Cara Transaksi Tarik Tunai di MPOSPAY


Transaksi Tarik Tunai adalah fitur Unggulan dari MPOSPAY yang digunakan untuk menarik sejumlah deposit dari Sistem MPOSPAY, jadi pengguna MPOSPAY bisa dengan mudah mencairkan atau menguangkan depositnya di Layanan Tarik Tunai ini. Bahkan Ke depan dengan fitur ini dapat memudahkan pelanggan kantorpos untuk melakukan transaksi e commerce menggunakan MPOSPAY.
Klik Untuk Memperbesar

Mari kita lihat prosedur atau cara Transaksi Tarik Tunai di MPOSPAY :

  1. Pelanggan memilih menu tarik tunai di aplikasi Mpospay, memasukkan jumlah penarikan dan passcode
  2. Sistem memvalidasi passcode, jika valid sistem memvalidasi saldo dan jika saldo cukup sistem menggenerate Kode Akses Penarikan (KAP) dan PIN
  3. Pengguna Mpospay mendatangi kantorpos lalu mengisi form penarikan dan menyerahkannya kepada petugas loket dengan mengunjukkan bukti diri (KTP/SIM/Passport)
  4. Petugas loket memilih menu penarikan dan memasukkan nomor KAP
  5. Petugas loket memilih meminta pengguna mpospay untuk memasukkan PIN
  6. Sistem memvalidasi KAP dan PIN, jika benar dan saldo mencukupi sistem menampilkan data CIF, jumlah penarikan dan bea yang dikenakan atas transaksi tersebut.
  7. Petugas Loket memverifikasi data CIF dengan data pada bukti diri yang ditunjukkan oleh pengguna MPOSPAY
  8. Jika data pengguna benar, petugas loket mengkonfirmasi jumlah penarikan kepada pengguna mpospay dan jika nasabah membenarkan jumlah uangnya maka dilanjutkan dengan mengeksekusi penarikan.
  9. cetak resi penarikan
  10. petugas loket meminta nasabah menandatangani resi penarikan
  11. petugas loket menyerahkan uang sesuai yang tertera di resi
  12. Selesai

Ketentuan : 
  1. Tipe Rekening yang boleh melakukan penarikan adalah tipe Personal Registered dan Business
  2. pelanggan wajib mengisi form penarikan (giro-6) dan menyerahkan ke petugas loket dengan melampirkan : a. Untuk Perorangan menunjukkan bukti diri (KTP/SIM/Paspor), b. Untuk Lembaga (Institusi) mengunjukkan Bukti diri (KTP//SIM/Passport), Surat Perintah Penarikan/Surat Kuasa Penarikan dari Lembaga/Yayasan/Institusi (ditandatangani oleh pejabat yang berwenang : Ketua/Kepala, bendarah, Sekretaris/Kasir)
  3. Kode akses penarikan mempunyai masa laku yang terbatas (2 jam)
  4. Kode akses penarikan hanya bisa digunakan untuk penarikan saja, dengan jumlah uang sesuai yang sudah diinputkan oleh pelanggan pada aplikasi MPOSPAY
  5. Proses Debit saldo dilakukan pada saat cash out (pada saat proses generat kode akses penarikan rekening belum di debit)
  6. Penarikan dapat dikenakan bea penarikan, yang dapat di setting besaran tarifnya
  7. Formulir penarikan menggunakan formulir penarikan rekening Giro (GIR-6)
  8. Jika terjadi kesalahan memasukkan KAP/PIN sebanyak tiga kali (3x), maka proses penarikan dihentikan dan pelanggan diminta untuk melakukan request (permintaan) tarik tunai melalui aplikasi MPospay, untuk mendapatkan KAP dan PIN yang baru.

0 Response to "Cara Transaksi Tarik Tunai di MPOSPAY"

Post a Comment